Sengketa Prajudisial, Perkara Perdata Membabakbelurkan Proses Pidana


Perkara perdata dengan register Nomor 853/Pdt.G/2021/PN Mdn dicabut. Sebab, tujuan atau roh dari gugatan ini telah terpenuhi. 

Sengketa Prajudisial, perkara perdata membabakbelurkan proses pidana hingga hancur lebur. Inilah strategi hukum yang paling asyik bagi para praktisi yang paham memainkan polanya.

0 komentar :

Berikan Komentar Anda

Our Team
Melayani dengan setulus hati
Jonson David Sibarani SH MH
Sudirman SH MH
Gindo Nadapdap SH MH






Kantor 1. Jl KL Yos Sudarso KM 7,2 No 35-E (Lantai 2), Kel Tj Mulia Hilir, Kec Medan Deli, Kota Medan, Prov Sumut.

Kantor 2. Jalan HM Yamin No.23 J.K.L (depan CIMB Niaga), Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Prov Sumut.

Kantor 3. .
kantorhukummetro.com
Desain by: indotema.com