Klien Divonis Lepas dari Tuntutan (Onslag van rech vervolging)

 


Nomor PerkaraPenyidik Atas Kuasa PUTerdakwaStatus Perkara
77/Pid.C/2021/PN Mdn1.JUNAIDI HARIS, SH, MH
2.IRMANSYAH NASUTION,SH,MH
IR.JAS (inisial)Minutasi
Tanggal PutusanSenin, 22 Nov. 2021
Status Putusan
NoNamaTanggal PutusanPutusan
1IR.JASSenin, 22 Nov. 2021Lepas Dari Tuntutan
Amar Putusan

MENGADILI:

  1. Menyatakan Terdakwa Ir.JAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dalam catatan uraian perkara singkat penyidik tersebut, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;
  2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (Onslag van rech vervolging);
  3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Negara;

0 komentar :

Berikan Komentar Anda

Our Team
Melayani dengan setulus hati
Jonson David Sibarani SH MH
Sudirman SH MH
Gindo Nadapdap SH MH






Kantor 1. Jl KL Yos Sudarso KM 7,2 No 35-E (Lantai 2), Kel Tj Mulia Hilir, Kec Medan Deli, Kota Medan, Prov Sumut.

Kantor 2. Jalan HM Yamin No.23 J.K.L (depan CIMB Niaga), Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Prov Sumut.

Kantor 3. .
kantorhukummetro.com
Desain by: indotema.com