Gugatan Pembagian Harta Warisan sebagaimana perkara yang teregister pada nomor 139/Pdt.G/2021/PN Lbp tertanggal 15 Juni 2021 telah melintasi jalan panjang, terjal dan berliku.
Ikatan darah yang dipisahkan oleh keegoisan demi harta warisan pada perkara ini, menjadi pelajaran hidup yang sangat berarti. Semoga kita yang bersaudara tetap diteguhkan dalam ikatan kasih dan silaturahmi.
0 komentar :
Berikan Komentar Anda