Ketika Ikatan Darah Dipisahkan Harta Warisan


Gugatan Pembagian Harta Warisan sebagaimana perkara yang teregister pada nomor 139/Pdt.G/2021/PN Lbp tertanggal 15 Juni 2021 telah melintasi jalan panjang, terjal dan berliku. 

Ikatan darah yang dipisahkan oleh keegoisan demi harta warisan pada perkara ini, menjadi pelajaran hidup yang sangat berarti. Semoga kita yang bersaudara tetap diteguhkan dalam ikatan kasih dan silaturahmi.

0 komentar :

Berikan Komentar Anda

Our Team
Melayani dengan setulus hati
Jonson David Sibarani, SH. MH
Sudirman, SH.
Gindo Nadapdap, SH, MH.






Kantor 1. Jl KL Yos Sudarso KM 7,2 No 35-E (Lantai 2), Kel Tj Mulia Hilir, Kec Medan Deli, Kota Medan, Prov Sumut.

Kantor 2. Villa Kebun Lada No.28, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Prov Sumut.

Kantor 3. Jalan Bahagia By Pass Nomor 49-G, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Prov Sumut.
kantorhukummetro.com
Desain by: indotema.com